RANGKUMAN AGAMA DAN MASYARAKAT
I. Definisi Agama
Dengan singkat definisi agama menurut
sosiologi adalah definisi yang empiris. Sosiologi tidak pernah memberikan
definisi agama yang evaluative (menilai). Sosiologi angkat tangan mengenai
hakikat agama, baiknya atau buruknya agama atau agama–agama yang tengah
diamatinya. Dari pengamatan ini sosiologi hanya sanggup memberikan definisi
deskriptif (menggambarkan apa adanya) yang mengungkapkan apa yang dimengerti
dan dialami pemeluk-pemeluknya.
Definisi agama menurut Durkheim adalah suatu
“sistem kepercayaan dan praktek yang telah dipersatukan yang berkaitan dengan
hal-hal yang kudus kepercayaan-kepercayaan dan praktek-praktek yang bersatu
menjadi suatu komunitas moral yang tunggal.” Dari definisi ini ada dua unsur
yang penting, yang menjadi syarat sesuatu dapat disebut agama, yaitu “sifat
kudus” dari agama dan “praktek-praktek ritual” dari agama. Agama tidak harus
melibatkan adanya konsep mengenai suatu mahluk supranatural, tetapi agama tidak
dapat melepaskan kedua unsur di atas, karena ia akan menjadi bukan agama lagi,
ketika salah satu unsur tersebut terlepas. Di sini terlihat bahwa sesuatu dapat
disebut agama bukan dilihat dari substansi isinya tetapi dari bentuknya, yang
melibatkan dua ciri tersebut.
Sedangkan menurut pendapat Hendro puspito,
agama adalah suatu jenis sosial yang dibuat oleh penganut-penganutnya yang
berproses pada kekuatan-kekuatan non-empiris yang
dipercayainya dan didayagunakannya untuk mencapai keselamatan bagi mereka dan
masyarakat luas umumya. Dalam kamus sosiologi, pengertian agama ada 3 macam
yaitu:
1. Kepercayaan
pada hal-hal yang spiritual
2. Perangkat
kepercayaan dan praktek-praktek spiritual yang dianggap sebagai tujuan
tersendiri
3. Ideologi
mengenai hal-hal yang bersifat supranatural
II. Ruang Lingkup Agama
Secara garis besar ruang lingkup agama
mencakup :
a.
Hubungan manusia dengan tuhannya
Hubungan dengan tuhan disebut ibadah. Ibadah
bertujuan untuk mendekatkan diri manusia kepada tuhannya.
b. Hubungan
manusia dengan manusia
Agama memiliki konsep-konsep dasar mengenai
kekeluargaan dan kemasyarakatan. Konsep dasar tersebut memberikan gambaran
tentang ajaran-ajaran agama mengenai hubungan manusia dengan manusia atau
disebut pula sebagai ajaran kemasyarakatan. Sebagai contoh setiap ajaran agama
mengajarkan tolong-menolong terhadap sesama manusia.
c.
Hubungan manusia dengan makhluk lainnya atau lingkungannya.
Di setiap ajaran agama diajarkan bahwa
manusia selalu menjaga keharmonisan antara makluk hidup dengan lingkungan
sekitar supaya manusia dapat melanjutkan kehidupannya.
III. Fungsi dan Peran Agama Dalam
Masyarakat
Dalam hal fungsi, masyarakat dan agama itu
berperan dalam mengatasi persoalan-persoalan yang timbul di masyarakat yang
tidak dapat dipecahakan secara
empiris karena adanya keterbatasan
kemampuan dan ketidakpastian. Oleh karena itu, diharapkan agama
menjalankan fungsinya sehingga
masyarakat merasa sejahtera, aman, stabil, dan
sebagainya. Agama dalam masyarakat bisa difungsikan sebagai berikut :
a.
Fungsi edukatif.
Agama memberikan bimbingan dan pengajaaran
dengan perantara petugas-petugasnya (fungsionaris) seperti syaman, dukun, nabi,
kiai, pendeta imam, guru agama dan lainnya, baik dalam upacara (perayaan)
keagamaan, khotbah, renungan (meditasi) pendalaman rohani, dsb.
b. Fungsi
penyelamatan.
Bahwa setiap manusia menginginkan
keselamatan baik dalam hidup sekarang ini maupun sesudah mati. Jaminan
keselamatan ini hanya bisa mereka temukan dalam agama. Agama membantu manusia
untuk mengenal sesuatu “yang sakral” dan “makhluk teringgi” atau Tuhan dan
berkomunikasi dengan-Nya. Sehingga dalam yang hubungan ini manusia percaya
dapat memperoleh apa yang ia inginkan. Agama sanggup mendamaikan kembali
manusia yang salah dengan Tuhan dengan jalan pengampunan dan Penyucian batin.
c.
Fungsi pengawasan sosial (social control)
Fungsi agama sebagai kontrol sosial yaitu :
·
Agama meneguhkan kaidah-kaidah susila dari
adat yang dipandang baik bagi kehidupan moral warga masyarakat.
·
Agama mengamankan dan melestarikan
kaidah-kaidah moral ( yang dianggap baik )dari serbuan destruktif dari agama
baru dan dari system hokum Negara modern.
d. Fungsi
memupuk Persaudaraan.
Kesatuan persaudaraan berdasarkan kesatuan
sosiologis ialah kesatuan manusia-manusia yang didirikan atas unsur kesamaan.
·
Kesatuan persaudaraan berdasarkan ideologi
yang sama, seperti liberalism, komunisme, dan sosialisme.
·
Kesatuan persaudaraan berdasarkan sistem
politik yang sama. Bangsa-bangsa bergabung dalam sistem kenegaraan besar,
seperti NATO, ASEAN dll.
·
Kesatuan persaudaraan atas dasar se-iman,
merupakan kesatuan tertinggi karena dalam persatuan ini manusia bukan hanya
melibatkan sebagian dari dirinya saja melainkan seluruh pribadinya dilibatkan
dalam satu intimitas yang terdalam dengan sesuatu yang tertinggi yang
dipercayai bersama